Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Kategori: News
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Takeran
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Informasi Blangko e-KTP Per 26 Juli 2022, 5.576 Keping
DISDUKCAPIL Magetan berikan Layanan Adminduk Buah Hatiku dan Cak Temon di Festival MAKCLING
Berkah Usai Melahirkan, Hari Bahagia Dapat KIA, Akta dan Kartu Keluarga yang di akronimkan menjadi BUAH HATIKU merupakan salah satu inovasi dari Disdukcapil Magetan berkolaborasi dengan RSUD Sayidiman Magetan . Tidak perlu menunggu waktu lama, tidak perlu juga keluarga untuk mengurus sendiri perubahan KK dan juga akta ananda. KK dan juga akta kelahiran akan diberikan kepada Bunda …
DISDUKCAPIL Hadir di Acara Festival MAKCLING
Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mempersembahkan: “Festival Makcling”. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap tingginya angka stunting di Indonesia, khususnya di Magetan. Festival Makcling akan dilaksanakan pada hari ini, Senin, 25 Juli 2022Pukul 08.00 – 11.00 WIB di Pendapa Surya Graha. Untuk mendukung acara tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan ikut hadir …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB PGRI Kawedanan Magetan
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Informasi Blangko e-KTP Per 21 Juli 2022, 6.340 Keping
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Karangrejo
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemerintah menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 …
