Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Kepemilikan KIA diperoleh dengan persyaratan berikut ini : Foto Copy KK Foto Copy AKta Kelahiran Foto Copy KTP Orang Tua Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 1 lembar background tahun ganjil merah, …
Kategori: Inovasi
Tentang Inovasi Dispendukcapil
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB PSM KAWEDANAN
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PSM Kawedanan Magetan. Upaya …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB INSAN ISTIMEWA CEPOKO MAGETAN
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB PAEDAGOGIA KRATON MAOSPATI
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Takeran
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB PGRI Kawedanan Magetan
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB PGRI Kawedanan Magetan. Upaya …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Idhati Parang Magetan
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB Idhati ParangMagetan. Upaya ini …
Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Panca Bhakti Magetan
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) merupakan kartu identitas yang sah untuk Warga Negara Indonesia umur 17 tahun keatas atau sudah menikah. Perekaman Keliling kali ini dilakukan di SLB Panca Bhakti Magetan. Upaya …