Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang kami laksanakan, kami menjadikan sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai salah satu acuan dalam melaksanakan proses kerja kami. Sertifikasi ISO 9001 merupakan standar bertaraf internasional di bidang sistem manajemen mutu, yang mana jika suatu perusahaan/organisasi/pemerintahan telah mendapatkan sertifikasi tersebut, dapat dikatakan perusahaan/organisasi/pemerintahan tersebut telah sesuai dan meenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu.
Atas komitmen yang kami mulai pada tahun 2016 menuju 2017 lalu sampai, saat ini kami masih mempertahankan sertifikasi SMM ISO 9001:2015. Jumat (09/06/2023) telah dilaksanakan Audit Eksternal Re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015 oleh badan sertifikasi. Berdasarkan tahap tersebut, Disdukcapil Magetan, dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 baru dan berhasil mempertahankan sistem manajemen mutu yang telah berjalan sejak periode sebelumnya.
Kami juga menginformasikan bahwa, dalam kegiatan ini pula terdapat agenda pelatihan pengenalan SMAP ISO 37001:2016 kepada tim ISO Disdukcapil Magetan, yang rencananya akan diterapkan pada tahun berikutnya.