Berkenaan dengan adanya migrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terdistribusi menuju SIAK Terpusat, pada hari Jum’at, (10/09/2021) dilaksanakan sosialisasi kepada para operator SIAK baik yang berada di Dinas, Mal Pelayanan Publik Magetan maupun Kecamatan.
Ada beberapa perubahan dalam pemrosesan pengurusan dokumen kependudukan yang harus dipahami oleh operator. Hal tersebut dijelaskan secara mendetail oleh tim teknis dari Dirjendukcapil Kemendagri.
Dan sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan beberapa hari sebelumnya karena adanya migrasi SIAK Terpusat ini. Mulai Hari Senin (13/09/2021), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan telah membuka pelayanan kembali untuk Administrasi Kependudukan. Semoga dengan SIAK Terpusat ini akan lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan membahagiakan bagi masyarakat.