Persyaratan
- KK lama
- Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting (jika ada perubahan elemen data )
- Surat Keterangan hilang dari kepolisian (jika KK hilang)
- Surat Keterangan pindah/surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayan Negara Kesatua Republik Indonesia
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar),
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas di kasih cek list dan diupload ke SIAK
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan pengajuan dr desa, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada petugas register untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas diproses
- Memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika data sudah benar dan memenuhi persyaratan langsung diajukan untuk Tanda Tangan Elektronik ke Pejabat Dafduk
- Melakukan Approve
- Mencetak Kartu Keluarga
- Melakukan register berkas persyaratan
- Dokumen Kartu Keluarga diserahkan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
18 Menit
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar), waktu 1 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas di kasih cek list dan diupload ke SIAK 4 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan pengajuan dr desa, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada petugas register untuk dilengkapi kembali, jika sdh lengkap berkas diproses 4 menit.
- Memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika data sudah benar dan memenuhi persyaratan langsung diajukan untuk Tanda Tangan Elektronik ke Pejabat Dafduk 3 menit.
- Melakukan Approve, waktu 1 menit.
- Mencetak Kartu Keluarga, waktu 2 menit.
- Melakukan register berkas persyaratan, waktu 2 menit.
- Dokumen Kartu Keluarga diserahkan kepada pemohon, waktu 1 menit.
Biaya / Tarif
GRATIS/Tidak Dipungut Biaya