Persyaratan
- Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia atau petikan keputusan Menteri yang menyelenggarakan ursan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
- Kutipan Akta Pencatatan Sipil
- KK
- KTP-el
- Dokumen Perjalanan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Mengisi formulir dan mengajukan berkas persyaratan kepada Petugas Loket
- Menerima dan memeriksa persyaratan dokumen sekaligus penelitian awal berkas permohonan, jika berkas permohonan yang diajukan telah lengkap dan memenuhi persyaratan langsung di Entry Data ke Data Base SIAK
- Kasi atau Kabid Capil memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika data sudah benar dan memenuhi persyaratan langsung diajukan untuk Tanda Tangan Elektronik ke Pejabat Pencatatan Sipil
- Melaksanakan persetujuan Tanda Tangan Elektronik (Approval)
- Dilaksanakan pencetakan Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan (dengan Tanda Tangan Elektronik), Register Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan
- Menyerahkan Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan kepada Pemohon
Waktu Penyelesaian
15 Menit
- Mengisi formulir dan mengajukan berkas persyaratan kepada Petugas Loket 3 menit
- Menerima dan memeriksa persyaratan dokumen sekaligus penelitian awal berkas permohonan, jika berkas permohonan yang diajukan telah lengkap dan memenuhi persyaratan langsung di Entry Data ke Data Base SIAK 3 menit
- Kasi atau Kabid Capil memverifikasi permohonanan pada aplikasi SIAK, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, jika data sudah benar dan memenuhi persyaratan langsung diajukan untuk Tanda Tangan Elektronik ke Pejabat Pencatatan Sipil 3 menit
- Melaksanakan persetujuan Tanda Tangan Elektronik (Approval) 1 menit
- Dilaksanakan pencetakan Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan (dengan Tanda Tangan Elektronik), Register Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan 3 menit
- Menyerahkan Dokumen Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan kepada Pemohon 2 menit
Biaya / Tarif
GRATIS atau Tidak Dipungut Biaya