Dukcapil Bersinergi : Penyerahan KTP-el

Setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas diri yang dalam hal ini KTP-el dengan syarat warga tersebut berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersinergi bersama tim Kepodang Jenggoro Kecamatan Poncol dalam melakukan perekaman e-KTP Keliling. Pada Selasa(18/05), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan, Drs. Hermawan, M.Si menyambangi …