Pengaduan Permasalahan Kependudukan via WhatsApp

Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan menyediakan Pelayanan Pengaduan Permasalahan Kependudukan secara On-Line dengan pembagian sebagai berikut : Permasalahan terkait Pendaftaran Penduduk melalui wa ke nomor 0821-3101-3334 atau klik disini Permasalahan terkait update NIK/Data melalui wa ke nomor 0813-3485-2502 atau klik disini Permasalahan terkait Pencatatan Sipil melalui …

Pelayanan Dispenduk

Kawan, selain di Dispenduk, pelayanan untuk rekam cetak surat keterangan KTPel dan juga cetak KIA, bisa terlayani di Kec. Barat, Kec. Sidorejo, Kec. Poncol, Kec. Parang, Kec. Takeran dan Kec. Kawedanan. Di 6 kecamatan tersebut juga bisa/menerima jika ada warga diluar kecamatan itu untuk perekaman dan cetak surat keterangan KTP maupun cetak KIA. Jadi silakan …

Call Center Dispendukcapil Magetan

Kawan, selain di Dispenduk, pelayanan untuk rekam cetak surat keterangan KTPel dan juga cetak KIA, bisa terlayani di Kec. Barat, Kec. Sidorejo, Kec. Poncol, Kec. Parang, Kec. Takeran dan Kec. Kawedanan. Di 6 kecamatan tersebut juga bisa/menerima jika ada warga diluar kecamatan itu untuk perekaman dan cetak surat keterangan KTP maupun cetak KIA. Jadi silakan …