PENGUMUMAN ! Pelayanan Adminduk tetap Buka pada tanggal 8 s.d. 11 Februari dan 14 Februari 2024

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Perihal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan membuka pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur yaitu tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024 . …

Tak Perlu Legalisasi Lagi Dokumen Kependudukan

Dalam mengurus beberapa kepentingan kadang diperlukan legalisasi atau legalisir dokumen kependudukan. Misalnya dalam mengurus sertifikat / jual-beli tanah, urusan Bank, pendaftaran akademi dan lainnya. Namun Terhitung sejak Juli 2020 lalu sudah diberlakukan aturan baru. Dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan akta yang sudah terdapat tanda tangan elektronik (TTE) tidak perlu dilegalisir. Masyarakat tidak …