Langkah Mudah Membuat Akta Kelahiran di Kecamatan

Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah atas kelahiran seseorang. Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan berfungsi sebagai identitas awal setiap warga negara Indonesia. Memiliki akta kelahiran bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak dasar setiap orang. Dengan akta kelahiran, seseorang akan tercatat secara hukum dan memiliki Nomor Induk …

Cara dan Syarat Membuat KTP-EL untuk Warga Magetan

Himbauan PEREKAMAN KTP-EL, bagi masyarakat Magetan yang saat ini telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-EL, agar tidak berdampak pada akses pelayanan publik lainnya. Siapkan dokumen persyaratannya yaitu Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, lalu segera kunjungi Unit Pelayanan kami untuk melaksanakan perekaman KTP-EL. Lokasi Pelayanan: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan MPP – Mall …

Kabar Gembira! Pelayanan Adminduk Kembali Hadir di 8 Titik Kecamatan Magetan

Kabar Gembira untuk Warga Magetan! Mulai 6 November 2025, Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kini kembali dibuka di 8 Kecamatan! Kini masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil Kabupaten Magetan untuk mengurus dokumen kependudukan. Lokasi Pelayanan: Plaosan (melayani Plaosan & Poncol) Panekan (melayani Panekan & Sidorejo) Parang (melayani Parang & Lembeyan) Karangrejo (melayani Karangrejo & Karas) Maospati …