Perekaman Keliling Jemput Bola (PALING JEMPOL) kali ini dilaksanakan di Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro pada hari Jumat (24/09/2021). Kegiatan ini ditujukan untuk warga Kabupaten Magetan yang tidak bisa melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan seperti warga lansia dan mempunyai disabilitas. Program ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah …
Penulis: dispenduk
Pelayanan Sabtu Tuntas : Desa Kalang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan memulai Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu Tuntas kembali pada hari Sabtu (25/09/2021). Pelayanan Sabtu Tuntas kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Setelah sekian lama kegiatan ini dihentikan karena pandemi Covid-19 yang terjadi. Pelayanan Administrasi yang dilayani seperti Pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga(KK), Surat Keterangan Pindah, …
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 24-09-2021
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download Berita Acara Pengajuan Dokumen MPP Tidak Ada
PALING JEMPOL : Desa Sukomoro & Desa Tamanan Kec. Sukomoro
Perekaman Keliling Jemput Bola (PALING JEMPOL) kali ini dilaksanakan di Desa Sukomoro dan Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro pada hari Kamis (23/09/2021). Kegiatan ini ditujukan untuk warga Kabupaten Magetan yang tidak bisa melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan seperti warga lansia, jompo, difable maupun disabilitas. Program ini bertujuan untuk mewujudkan …
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 23-09-2021
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download Berita Acara Pengajuan Dokumen MPP Tidak Ada
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 22-09-2021
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download Berita Acara Pengajuan Dokumen MPP Tidak Ada
AWAS PEMALSUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Penyalahgunaan dan pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dapat dijerat dengan hukuman pidana. Bahkan pelakunya bisa dijerat dengan ancaman penjara selama 10 tahun. Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. Ketentuan pidana pemalsuan KTP El dan dokumen kependudukan lainnya telah …
PALING JEMPOL : Desa Kembangan Kec. Sukomoro
Perekaman Keliling Jemput Bola (PALING JEMPOL) kali ini dilaksanakan di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro pada hari Rabu (22/09/2021). Kegiatan ini ditujukan untuk warga Kabupaten Magetan yang tidak bisa melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan seperti warga lansia, jompo, difable maupun penyandang disabilitas Program ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah …
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 21-09-202
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download Berita Acara Pengajuan Dokumen MPP Tidak Ada
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 20-09-2021
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download Berita Acara Pengajuan Dokumen MPP Tidak Ada