Persyaratan
- Surat kehilangan dari kepolisian ( Jika KTP hilang )
- KTP-el yang rusak (jika KTP El rusak)
- Foto copy KK ( KK yang terbaru dengan elemen data yang sudah benar)
- KTP El yang lama (jika perbaruan KTP karena perubahan elemen data)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur

- Membawa berkas persyaratan disertai dengan bukti perekaman bagi yg baru perekaman (lengkap & benar)
- Mengambil nomer antrian
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, Jika Persyaratan Sudah Lengkap dan Benar Maka Bisa Diproses dan diupload di SIAK
- Memeriksa dokumen KTP – Elektronik
- Mencetak KTP – Elektronik
- Melakukan register berkas persyaratan
- Dokumen KTP-elektronik diserahkan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
15 Menit
- Membawa berkas persyaratan disertai dengan bukti perekaman bagi yg baru perekaman (lengkap & benar), waktu 4 menit.
- Mengambil nomer antrian, waktu 1 menit.
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, Jika Persyaratan Sudah Lengkap dan Benar Maka Bisa Diproses dan diupload di SIAK, waktu 2 menit.
- Memeriksa dokumen KTP – Elektronik, waktu 1 menit.
- Mencetak KTP – Elektronik, waktu 5 menit.
- Melakukan register berkas persyaratan, waktu 1 menit.
- Dokumen KTP-elektronik diserahkan kepada pemohon, waktu 1 menit.
Biaya / Tarif
GRATIS atau Tidak dipungut biaya