- Penduduk mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pindah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Fotocopy akta kelahiran bagi anak yang belum berusia 17 Tahun.
- Foto Copy Surat Nikah apabila di KTP belum dirubah statusnya dari belum kawin menjadi kawin
- Mengajukan Pindah melalui WhatsApp
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Mengisi Formulir Surat Pindah Datang
- Melakukan pengajuan pindah Online
- Menunggu konfirmasi dan balasan dari daerah asal,menunggu proses dari daerah asal.
- Menerima Dokumen SKPWNI dari daerah asal
- Melakukan register Surat Pindah Datang Online
- Mengkonfirmasikan kepada pemohon
- Mengambil Surat Pindah Datang
15 Menit
GRATIS atau tidak dipungut biaya
Ubah Konten
- Standart Pelayanan Lihat Disini
- Standart Operasional Prosedur Lihat Disini

