- KK Asli
- KTP
- Foto Copy Surat Nikah apabila di KTP dan KK nya belum nikah tetapis udah nikah.
- Foto Copy Surat Cerai apabila sudah cerai hidup atau Akte Kematian
- Form Alamat tujuan pindah
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Meneliti berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali
- Menyerahkan kembali berkas persyaratan untuk untuk diserahkan kepada Petugas Pendaftaran
- Melakukan register berkas persyaratan (Nama, Alamat, Desa, Kecamatan, Tanggal)
- Memberikan nomer bukti pengambilan/tanda terima untuk mengambil hasil cetak dokumen (Surat Pindah Keluar)
- Memverifikasi pengajuan
- Memberi TTE
- Menerbitkan Surat Pindah Keluar
- Melakukan register nomer kendali (Surat Pindah Keluar) pada aplikasi SIAK
- Mengambil Surat Pindah Keluar
18 Menit
GRATIS atau tidak dipungut biaya
Pendaftaran Perpindahan Penduduk Unduh Disini
- Standart Pelayanan Lihat Disini
- Standart Operasional Prosedur Lihat Disini

