- Formulir Pendataan Orang Terlantar : (FR-1.03)
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan : (FR-1.05)
- Pemohon Datang Mengajukan Permohonan Penduduk Rentan
- Staf Menerima Permohonan dan Memberikan Form FR.1-05 (SPTJM Tidak Memiliki Dokumen) dan Form Pendataan Penduduk Rentan
- Pemohon Mengisi Form FR.1-05 dan Form Pendataan Penduduk Rentani
- Staf Menerima Form Yang Telah Diisii
- Kasi Pindat dan Pendataan Penduduk Melakukan Verifikasi Form Yang Telah Diisi
- Pemohon Melakukan Cek Sidik Jari
- Staf Melakukan Entry Data Ke SIAK
- Staf Mencetak SKOT
- Kasi Pindat dan Pendataan Penduduk Melakukan Verifikasi Hasil Cetakan SKOT
- Pemohon Menerima SKOT
36 Menit
GRATIS atau tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Download Disini
- Standart Pelayanan Lihat Disini
- Standart Operasional Prosedur Lihat Disini

