Akta kematian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bukti sah telah terjadinya kematian seseorang. Dokumen ini memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi warga yang telah meninggal dunia. Pengurusan akta kematian tidak hanya sekadar formalitas. Dengan memiliki akta kematian, data kependudukan …
