Hari: 10 November 2025
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 07-11-2025
Cara dan Syarat Membuat KTP-EL untuk Warga Magetan
Himbauan PEREKAMAN KTP-EL, bagi masyarakat Magetan yang saat ini telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-EL, agar tidak berdampak pada akses pelayanan publik lainnya. Siapkan dokumen persyaratannya yaitu Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran, lalu segera kunjungi Unit Pelayanan kami untuk melaksanakan perekaman KTP-EL. Lokasi Pelayanan: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan MPP – Mall …
