Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 Perihal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan membuka pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur yaitu tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024 . …
Hari: 7 Februari 2024
KTP Hilang ? Gak Perlu Khawatir, Ini Solusinya !
KTP kamu hilang ? sudah dicari kemana mana tapi tidak ketemu ? Ayo urus di titik pelayanan disdukcapil Magetan, di Kecamatan masing-masing, Mal Pelayanan Publik, maupun di Kantor Dinas Dukcapil Magetan. Gampang banget, hanya dengan membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian dan Fotocopy KK, kamu bisa mendapatkan kembali kartu identitas kamu.