SKPLN (Surat Keterangan Pindah Luar Negeri)

SKPLN merupakan singkatan dari Surat Keterangan Pindah Luar Negeri yaitu surat keterangan ang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermaksud tingga atau menetap di luar negeri atau meninggalkan tanah air selama 1 (satu) tahun berturut-turut atau lebih dari 1 (satu) tahun baik untuk bekerja, sekolah, mengikuti pendidikan dan latin dan lain-lain, termasuk pekerja …