Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas yang diperuntukkan untuk Warga Negara Indonesia yang berumur 0 – 17 Tahun kurang 1 hari. Kepemilikan KIA diperoleh dengan persyaratan berikut ini : Foto Copy KK Foto Copy Akta Kelahiran Foto Copy KTP Orang Tua Pas Foto berwarna 4 x 6 sebanyak 1 lembar background tahun ganjil merah, …
Hari: 2 Desember 2022
Berita Acara Pengajuan Dokumen PAKTUWA Tanggal 01-12-2022
Keterangan Link Berita Acara Pengajuan Dokumen Dinas Download