Perekaman Keliling KIA dan KTP-El di SLB Karangrejo

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemerintah menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 …

PALING JEMPOL : SMK ROUDLATUL HUDA, KEDUNG PANJI LEMBEYAN Magetan

Kegiatan Pelayanan Keliling Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik dilaksanakan pada hari Rabu (06/07/2022). Paling jempol kali ini dilaksanakan di SMK ROUDLATUL HUDA, KEDUNG PANJI LEMBEYAN Kabupaten Magetan . Perekaman KTP-el ini selanjutnya akan dicetakkan KTP-El nya dan dapat digunakan sesuai kebutuhan pelajar, seperti persyaratan pengurusan SIM dan lain sebagainya. (Adm/Ilm)