Persyaratan
- KK
- KTP-el
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali
- Menyerahkan kembali berkas persyaratan untuk untuk diserahkan kepada Petugas Pendaftaran
- Melakukan register berkas persyaratan (Nama, Alamat, Desa, Kecamatan, Tanggal)
- Memberikan nomer bukti pengambilan/tanda terima untuk mengambil hasil cetak dokumen (Surat Pindah Keluar)
- Melakukan verifikasi oleh Kasi/Kabid
- Memberikan TTE
- Menerbitkan Surat Pindah Keluar
- Melakukan register nomer kendali (Surat Pindah Keluar) pada aplikasi SIAK
- Mengambil Surat Pindah Keluar
Waktu Penyelesaian
15 Menit
- Membawa berkas persyaratan (lengkap & benar)
- Melakukan verifikasi berkas persyaratan, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi kembali, waktu 2 menit
- Menyerahkan kembali berkas persyaratan untuk untuk diserahkan kepada Petugas Pendaftaran, waktu 2 menit
- Melakukan register berkas persyaratan (Nama, Alamat, Desa, Kecamatan, Tanggal), waktu 2 menit
- Memberikan nomer bukti pengambilan/tanda terima untuk mengambil hasil cetak dokumen (Surat Pindah Keluar), waktu 1 menit
- Melakukan verifikasi oleh Kasi/Kabid, waktu 1 menit
- Memberikan TTE, waktu 2 menit
- Menerbitkan Surat Pindah Keluar, waktu 1 menit
- Melakukan register nomer kendali (Surat Pindah Keluar) pada aplikasi SIAK, waktu 2 menit
- Mengambil Surat Pindah Keluar, waktu 1 menit
Biaya / Tarif
GRATIS atau Tidak dipungut biaya